Dégelis - Les policiers de la Sûreté du Québec ont procédé à l'arrestation de deux hommes originaires du Nouveau-Brunswick dans la nuit de vendredi à Dégelis. Dans le véhicule des suspects, ils ont saisi 168 comprimés de méthamphétamines, environ 25 grammes de cannabis et plus de 16 000 $. >> Suivez François Drouin F_Drouin sur Twitter C'est vers 1 h 50 que deux patrouilleurs de la SQ ont repéré deux individus dans une automobile immobilisée dans le stationnement d'un bar de Dégelis. Lorsque les deux occupants ont aperçu les policiers, ils auraient fait mine de cacher quelque chose. Le directeur du poste de la SQ de la MRC de Témiscouata, Dominic Thériault, raconte En s'approchant, les patrouilleurs ont senti une odeur de cannabis tout en notant une certaine nervosité chez les deux hommes. C'est alors qu'ils observé certaines choses à l'intérieur du véhicule. » Les policiers ont eu la main heureuse, et le nez fin, puisque le montant de leur saisie se porte à plus de 16 000 $, sans compter les 25 grammes de cannabis et les 168 comprimés de méthamphétamines, destinés au trafic de la drogue. Les deux hommes, âgés de 23 ans et 27 ans, comparaîtront cet après-midi au palais de justice de Rivière-du-Loup. Les deux suspects sont connus des autorités policières du Nouveau-Brunswick. RECOMMANDÉS POUR VOUS Un camionneur victime d’un malaise sur l’autoroute 85 à Dégelis L’autoroute 85 a été bloquée à la circulation pendant plusieurs heures, après qu’un camionneur ait été victime d’un malaise à la hauteur du kilomètre 1 à Dégelis, vers 21 h, ce mercredi 15 juin. Peu de temps après l’accident, les autorités craignaient pour sa vie. Selon la Sûreté du Québec, le conducteur du poids lourd circulait dans la bretelle ... Panne électrique à Dégelis une excavatrice brise un poteau d'Hydro-Québec Ce mercredi 14 juin, dans le cadre de travaux menés dans le secteur de l'Avenue Principale à Dégelis, une excavatrice a endommagé un poteau électrique d'Hydro-Québec qui s'est cassé et est tombé au sol. Une personne est demeurée coincée dans son véhicule sur lequel reposaient des fils électriques sous-tension. Heureusement, elle n'a pas été ... Incendie dans un logement à Trois-Pistoles Les pompiers des services de sécurité incendie de Trois-Pistoles et L’Isle-Verte sont rapidement intervenus ce lundi 12 juin dans un multi-logements de la rue Notre-Dame Est à Trois-Pistoles. Un début d’incendie s’y est déclaré peu avant 7 h. À l’arrivée des pompiers, une fumée noire s’échappait d’une fenêtre au troisième étage. Rapidement, une ...Informasiyang berhasil dirangkum media ini, pelaku ditangkap berdasarkan informasi yang didapati bahwa ada kurir narkoba, berangkat dari info tersebut, dilakukan lidik dan penangkapan. Dalam penangkapan itu polisi menyita 15 paket besar dengan berat 13 kilogram narkotika jenis sabu yang dipasok dari Rupat Kabupaten Bengkalis tujuan Dumai. BENGKALIS CAKAPLAH – Polsek Mandau Bengkalis berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, ganja dan pil ekstasi yang melibatkan seorang oknum Polri, Rabu 21/11/2018.Pers Release ini dipimpin oleh Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto didampingi Kapolsek Mandau Kompol Ricky Ricardo, Waka Polres Kompol Ade Zamrah, Kasat Narkoba AKP AKBP Yusup Rahmanto menjelaskan, keberhasilan penangkapan tersebut, berawal dari informasi masyarakat dan pihak jajaran Polsek Mandau telah melakukan pengintaian selama dua minggu.“Ketujuh tersangka ini diamankan ketika sedang melakukan pesta sabu, di salah satu rumah kos-kosan Jalan Lintas Duri-Dumai, Duri XIII, Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis-Riau, Senin 19/11/18 sekitar pukul WIB,“ terang Kapolres kepada sejumlah awalnya informasi penangkapan 1 kg sabu yang diamankan, namun setelah ditimbang di penggadaian, berat keseluruhan hanya 838,46 gram. Karena 1 kg sabu tersebut pembungkusnya sudah dalam keadaan terbuka, dan diduga selebihnya sudah oknum anggota Polri inisial BG 33 tersebut, bertugas di Polres Dumai berpangkat Brigadir. Dan sesuai keterangan pelaku, ia baru mengkonsumsi sekali. Namun pihaknya akan tetap melakukan pendalaman saat digrebek, selain BG oknum Polri, juga ditemani tiga wanita inisial WW 21, NS 45 dan EPN 32. Sedangkan tiga orang laki-laki inisial SD alias Udin Brother 48, IG 34 dan SN 40.“Rumah kos tempat pesta sabu disewa oleh SN. Sedangkan sabu, pil ekstasi dan ganja milik SN bandar, dan keenam tersangka tersebut gabung kepada SN melakukan pesta sabu,“ ungkap juga menyebut, dari hasil penangkapan tujuh orang tersangka ini, barang bukti yang berhasil diamankan nakoba jenis sabu 838,46 gram, 47 butir pil ekstasi, 3 paket daun ganja kering, 9 buku tabungan, 12 hp, 9 alat hisap, uang tunai Rp20 juta lebih, timbangan 6 unit dan lainnya.“Dari 9 buku rekening tersebut, yang paling banyak atas nama SN bandar mencapai Rp300 juta lebih, sehingga selain kita melakukan proses pidana penyalahgunaan narkoba, kita juga jerat kepada pemilik buku tabungan tersebut dengan Tindak Pidana Pencucian Uang TPPU,“ ungkap Kapores Narkoba yang diamankan, disebutkan berasal dari Malaysia. Sehingga setelah dibayar DP sebagai bukti keseriusan, narkoba ditaruh di suatu tempat dan diambil oleh SN. Dan setelah narkoba sudah terjual, maka uang hasil jualan tersebut dikirim kembali ke warga Malaysia tersebut. Untuk saran dan pemberian informasi kepada silakan kontak ke email redaksi
Pekanbaru - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap sejumlah nelayan dan warga di Kabupaten Bengkalis karena terlibat peredaran narkoba jaringan internasional. Satu tersangka bahkan menjemput 19 kilogram sabu-sabu ke Malaysia untuk diedarkan di Riau. Kabid Humas Polda Riau Komisaris Besar Sunarto menjelaskan, penangkapan ini dipimpin Kasubdit I Komisaris Ambarita Hotmartua pada 14 Juli 2022 lalu. Tiga orang ditangkap, yaitu Along, Angah, dan Jet. Hebatnya Perusahaan Terduga Pembakar Lahan di Riau, Berkas Lengkap Tapi Tak Kunjung Sidang Ada Uji Emisi Gratis di Bandung, Kuota 600 Kendaraan Hakim Vonis Bupati Kuansing 5 Tahun 7 Bulan Penjara, Hak Politik Selamat Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat tentang masuknya narkoba dari Malaysia pada 11 Juli 2022. Penyelidikan dilakukan hingga satu per satu tersangka tersebut ditangkap. "Masih ada sejumlah orang yang dicari, sudah masuk daftar pencarian orang," kata Sunarto, Kamis 28/7/2022. Masuknya narkoba Malaysia ini bermula saat tersangka Along dihubungi pria bernama Ayat. Along diminta menjemput sabu-sabu ke Malaysia memakai speedboat dari Pulau Rupat, Bengkalis. Tiba di Malaysia, Along bertemu Ayat dan menerima dua tas berisi sabu. Keduanya berangkat kemudian naik speedboat lagi menuju perairan Pulau Rupat. "Dari 19 kilogram sabu tadi, 5 bungkus diserahkan ke Jet dan sisanya ke tersangka Angah," kata Sunarto. Tanggal 14 Juli 2022, Along tertangkap. Dia mengaku menyerahkan sabu tadi kepada Angah dan Jet hingga akhirnya kedua orang tadi tertangkap di lokasi berbeda. *** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
PEKANBARU(AktualBersuara.Com) - Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis bekerjasama dengan Satuan Polair Polres serta Bea Cukai Bengkalis berhasil menggagalkan upaya peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 19 kilogram dan 500 butir pil ekstasi pada Sabtu (19/6/2021) di jalan desa Suka Maju Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis Riau.- Satuan Reserse BENGKALIS - Setelah sekian lama masuk daftar pencarian orang DPO, terduga bandar narkoba Jefri alias Jef Separo 24 berhasil diringkus Satnarkoba Polres Bengkalis, Sabtu 23/11 malam. Jefri ditangkap setelah buron sejak 25 April 2018. Warga Jangkang, Kecamatan Bantan, Bengkalis itu diringkus sekitar pukul WIB. Tepat di depan rumahnya Jalan Utama Jangkang, Desa Jangkang. Jefri merupakan DPO Polsek Bengkalis terkait pengungkapan 55 kg sabu dan ribuan ekstasi sesuai LP/15/IV/2018/Riau/Res-Bks/Sek-Bks pada 25 April 2018. Kemudian LP/16/IV/2018/Riau/Res-BKS/Sek-Bks 25 April 2018. Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH melalui Kasatnarkoba AKP Syahrizal ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan satu DPO yang diduga sebagai bandar narkoba. "Peran tersangka ini diduga sebagai bandar yang sempat melarikan diri," jelas Syahrizal. Di mana saat itu, ujar Syahrizal ditemukan satu unit koper warna cokelat, satu buah kotak blender, satu tas ransel, 25 bungkus besar narkotika jenis sabu, empat bungkus besar pil ekstasi warna pink, dua unit handphone hp milik Purwanto alias Juliar yang terlebih dahulu diringkus dan sudah menjalani hukuman. Selain 25 bungkus besar sabu dari LP/16/IV/2018/Riau/Res-Bks/Sek Bks 25 April 2018 juga ditemukan satu koper warna cokelat, satu kota kardus, 30 bungkus besar sabu dan 5 bungkus besar ekstasi warna pink dan ditemukan satu unit hp milik Andi Syahputra. "Berdasarkan LP/15/IV/2018/RIAU/RES-BKS/SEK-BKS 25 April 2018 Tim Opsnal Reskrim Polsek Bengkalis melakukan penangkapan terhadap dua orang Dedi Purwanto dan Juliar di pelabuhan Roro Bengkalis saat di mobil travel. Ketika itu, ditemukan 1 koper warna cokelat, 1 kotak blender, ransel warna coklat, 25 bungkus besar narkotika jenis sabu, 4 bungkus besar narkotika jenis ekstasi, dan 2 unit hp," ucap Syahrizal mengulang saat pengungkapan saat itu. Dari hasil interogasi terhadap para tersangka saat itu barang narkotika tersebut diperoleh dari Ruswanto. Sedangkan pemilik barang atas nama Jefri. Kemudian, berdasarkan LP/16/IV/2018/RIAU/RES-BKS/SEK-BKS 25 April 2018, Tim Opsnal Reskrim Polsek Bengkalis kembali melakukan penangkapan terhadap Andi Syaputra di rumahnya di Desa Pasiran Kecamatan Bantan, Bengkalis. Dalam rumah Andi tim Polsek Bengkalis mengamankan 1 koper, 1 kotak kardus, 30 bungkus besar narkotika jenis sabu, 5 bungkus besar narkotika jenis ekstasi warna pink, 1 unit hp. Dari interogasi petugas terhadap tersangka Andi Syaputra menjelaskan barang tersebut milik Jefri. "Di saat penangkapan tidak ditemukan barang bukti narkotika. Sedangkan tersangka langsung diamankan di Mapolres Bengkalis," ujar Kasat.esi- Ιሷፂх абէծэς
- Յ со ψልврዴфаֆθ
- Ձогοւиμаще офωхոψуко
- Լէጣучυ ֆаւудрι шуνիвичиβ